Selasa, 28 Oktober 2025

Amankan Solar Ilegal di Kawasan Batuaji

Solar yang diamankan sebanyak 15 ton yang angkut dalam truk dan satu kapal

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Batam / Eko Setiawan
Kapal pengangkut solar ilegal yang diamankan di Batuaji 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM,  BATAM - Satreskrim Polresta Barelang mengamankan  solar ilegal di kawasan Batuaji, Batam, Selasa (14/6/2016) malam.

Pantauan di lapangan, truk solar subsidi berwarna biru berukuran 10.000 liter terparkir di kantor Mapolresta Barelang, Rabu (15/6/2016) pagi.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Kita nangkap solar dikawasan batu 12. Dari semalam sampai subuh tadi baru selesai. Sejauh beberapa saksi masih kita periksa," sebut Memo, Rabu (15/6/2016) siang.

Dikatakan Memo, jumlah solar yang diamankan sebanyak 15 ton yang terdiri dari  dua truk dan satu kapal.

"Yang jelas masih diperiksa. Mobilnya sudah kita bawa ke Polres," sambungnya.

Informasi dilapangan, pemilik truk yang diamankan berinisial PD sementara pemilik Solar yakni LI.

Polisi masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang diamankan malam itu.

"Untuk ekspose belum hari inilah, kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Nanti gudangnya juga akan kita beri garis polisi," katanya.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved