Rabu, 27 Mei 2026

Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polda Jambi Amankan 1,4 Kilogram Sabu

Dari enam tersangka satu diantaranya merupakan seorang perempuan

Tayang:
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jambi / Dedi Nurdin
Sabu seberat 1,4 Kilogram yang berhasil diamankan Polda Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Direktorat Narkpba Polda Jambi bekuk enam pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak 1,4 kilogram sabu.

Mereka diamankan di Desa Kayu Aro, Kecamatam Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (15/6/2016) malam .

Kapolda Jambi, Brigjen Polisi Yazid Fanani mengatakan, tersangka diduga  bagian  jaringan peredaran narkoba internasional.

Mereka yang diamankan berinisial, Yi, Rk, S, Mld, Mbn dan Hrt.

"Ini bukan jaringan nasional lagi. Ada jnidikasi sudah masuk jaringan internasional," kata Kapolda Jambi, Kamis (16/6/2016) siang.

Dari enam tersangka satu diantaranya merupakan seorang perempuan.

Selain mengamankan barang bukti 1,4 kg sabu, polisi juga turut mengamankan satu senjatacapi, berikut puluhan amunisi.

Polisi juga mengamankan Rencong senjata tradisonial khas Aceh dari salah satu tersangka.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved