Selasa, 2 Juni 2026

Korban Pencabulan Aiptu IKA Jalani Visum Organ Dalam

Dalam visum luar itu, korban mendapati tindak pencabulan yakni adanya organ intim yang sudah terkena alat kelamin orang dewasa

Tayang:

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Korban dugaan pencabulan oleh oknum polisi Polres Klungkung Aiptu IKA (55), yakni BW (17) menjalani visum organ dalam. BW menjalani visum di RS Tri Jata Polda Bali, Jumat (17/6/2016) sekira pukul 11.00 Wita.

BW didampingi kuasa hukumnya, Siti Sapurah.

"Hari ini kita lakukan pemeriksaan organ dalam korban," kata perempuan yang karib disapa Ipung itu.

Dijelaskan Ipung, visum lanjutan ini menyusul dengan visum luar yang sebelumnya dijalani korban di tempat yang sama.

Dalam visum luar itu, korban mendapati tindak pencabulan yakni  adanya organ intim yang sudah terkena alat kelamin orang dewasa.

"Sudah ketahuan hasil visum. Ditemukan alat kelamin seperti otang dewasa," tutupnya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved