Jumat, 5 September 2025

Mudik Lebaran 2016

Sunarto Terpaksa Jual Dua Ekor Ayamnya Seharga Rp 100 Ribu daripada Ditahan Petugas Pelabuhan

Belum sempat masuk ke pintu dermaga, Sunarto diadang petugas pelabuhan berseragam dinas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Balikpapan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Kaltim/Azhar Sriyono
Sunaryo, penumpang kapal Pelni dicegat petugas pelabuhan berseragam dinas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Balikpapan, Jumat (1/7/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Sunaryo, seorang penumpang kapal tergesa-gesa masuk ke pelataran pintu masuk dermaga Pelabuhan Semayang Balikpapan sambil membawa kotak kubus seukuran 40x30 cm, Jumat (1/7/2016).

Di dalam kotak itu berisi dua ekor ayam kampung.

Belum sempat masuk ke pintu dermaga, Sunarto diadang petugas pelabuhan berseragam dinas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Balikpapan.

"Saya lihat Anda bawa binatang. Maaf tidak bisa Pak. Barang yang Anda bawa tidak bisa dibawa ke kapal," ucap petugas tegas.

Spontan Sunaryo tidak bisa berbuat banyak, hanya pasrah lalu meletakkan kotak berisi ayam tersebut di lantai. Beberapa orang langsung mengerumuni, melihat barang bawaan pria berkulit gelap ini.

Di antara orang-orang yang melihatnya, Sunaryo diberi solusi agar ayam miliknya dijual saja. Setelah mendapat tawaran ini Sunaryo langsung menerima. Sunaryo pun menjualnya dengan harga dua ayam Rp 100 ribu.

Ia mengaku menjual ayamnya dengan terpaksa.

"Dari pada ditahan petugas lebih baik saya jual saja. Lumayan juga buat tambahan uang mudik," ujarnya.

Sunaryo tidak tahu aturan pelarangan membawa ayam, sebab saat membeli tiket di agen tidak sempat bertanya.

"Saya sudah rela. Tidak apa-apa membawa ayam," kata Sunaryo yang akan mudik ke Surabaya menggunakan Kapal Pelni Labobar.

Ichdinas Effendy, Manajer Pelayanan Barang Pelindo 4 Kota Balikpapan menjelaskan, setiap penumpang yang membawa binatang, tumbuhan dan senjata tajam mesti ada surat izin terlebih dahulu.

Terkait membawa binatang, penumpang diwajibkan memiliki surat izin dari karantina yang menyatakan binatang yang dibawa aman tidak menimbulkan wabah penyakit menular. Jika bisa menunjukkan surat izin dari karantina, kemungkinan akan diperbolehkan.

Larangan membawa binatang bertujuan menghindari penyakit yang dibawa binatang.

"Di kapal banyak orang. Jangan sampai nanti ketularan penyakit binatang," ungkapnya.

Apalagi selama Lebaran ini peningkatan penumpang terus bertambah di Pelabuhan Semayang, karena itu ada kebijakan dari Pelni dan perusahaan pelayaran untuk melarang setiap penumpang membawa binatang dan tumbuhan ke dalam kapal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan