Rabu, 27 Mei 2026

Tukang Ojek Pukuli Temannya Gunakan Trisula

Anggota Reskrim Polresta Bandar Lampung menangkap Rahman (47), tukang ojek yang memukuli temannya, Farhan, menggunakan trsiula.

Tayang:
Editor: Y Gustaman
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, menunjukkan trisula yang digunakan tersangka penganiayaan, Senin (4/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Anggota Reskrim Polresta Bandar Lampung menangkap Rahman (47), tukang ojek yang memukuli temannya, Farhan, menggunakan trsiula.

"Korban mengalami luka di kepala dengan 15 jahitan," ujar Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, kepada wartawan, Senin (4/7/2016).

Polisi segera menangkap Rahman di rumahnya di Jalan Teuku Umar, Kedaton. Polisi juga menyita trisula yang Rahman gunakan memukuli temannya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved