Rabu, 8 April 2026

Wahyu Sempat Beri Rating Lima Bintang Driver Gojek yang Dibunuhnya

Kaki kanannya ditembak lantaran berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap di kampung asalnya di Cakung, Jakarta Timur

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jateng/ Muh Radlis
Wahyu Anggara (19), tersangka pembunuh driver Gojek di Semarang diamankan di Cakung Jakarta Timur 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Wahyu Anggara (19) pelaku pembunuhan driver Gojek bernama Adi Firmanto harus merasakan panasnya timah dari pistol polisi.

Kaki kanannya ditembak lantaran berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap di kampung asalnya di Cakung, Jakarta Timur.

Wahyu melarikan diri ke Cakung setelah membunuh dan merampas motor milik Adi.

Wahyu menggorok leher korban menggunakan pisau belati.

Setelah membunuh, Wahyu rupanya tak langsung melarikan diri.

Dia menyempatkan diri memberikan rating pelayanan driver ke aplikasi Gojek milik korban.

"Saya harusnya bayar Rp 30 ribu, lalu saya kasih lima bintang. Saya kasih full bintang di kolom pelayanan," kata Wahyu, Rabu (13/7/2016).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 340, 338 dan 365 KUHP.

"Ancaman hukumannya seumur hidup," kata Burhanudin.

Burhanudin menghimbau kepada driver Gojek agar selalu waspada dan berhati hati dalam menerima orderan.

"Terlebih kalau meminta diantar ke daerah yang rawan, selalu hati hati," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved