Senin, 1 September 2025

Tergiur Rp 50 Ribu, Dua Pemuda Ini Edarkan Sabu

Dan DHS yang diamankan dengan Sabu seberat 29,54 gram lalu akhirnya berhasil meringkus KP bersama barang bukti 50 paket sabu

Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -  Narkotika dan obat-obatan memang membuat setiap yang menjalankan tergiur dengan hasilnya.

Seperti kedua pemuda ini DHS (20) dan KP (18), mau mengedarkan sabu sabu setelah ditawari upah  Rp 50 ribu dengan cara tempelan.

Kasatreskoba Polresta Denpasar, Kompol Gede Ganefo menyatakan, ‎KP diamankan pada Sabtu 30 juli 2016 sekira pukul 01.30 Wita di Jalan Diponegoro dengan 1 paket sabu sabu (SS) dengan berat 0,2 gram.

"Dan DHS yang diamankan dengan Sabu seberat 29,54 gram lalu akhirnya berhasil meringkus KP. KP diamankan dengan 50 paket Sabu," katanya, Rabu (3/8/2016).

Barang bukti kedua tersangka ini diakui mereka berasal dari seseorang bernama Ketut.

Dan mereka mengambil tempelan dan telah dua kali mendapat kiriman sabu dari Ketut.

Yang pertama hari rabu 27 juli 2016 di pecah menjadi 20 paket dan 5 paket sudah di edarkan, kiriman kedua hari Jumat tanggal 29 juli 2016 dan sudah di pecah mnjadi 35 paket.

Barang bukti ini diambil oleh DHS dan dipecah-pecah menjadi paketan kecil.

"Keduanya mendapat upah setiap nempel Rp 50 ribu dari Ketut," ungkapnya.

Pihaknya masih melakukan pengembangan dari keterangan dua tersangka, dan saat ini masih dilakukan pendalaman untuk pengungkapan jaringan Narkotika ini. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan