Bingung Mau Kerja Apa, Prengil yang Baru 20 Hari Bebas Sudah Kangen Penjara Lagi
Warga Teposanan, Sriwedari, Laweyan, Solo, WB alias Prengil (33) yang baru 20 hari keluar dari penjara harus kembali masuk bui.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Warga Teposanan, Sriwedari, Laweyan, Solo, WB alias Prengil (33) yang baru 20 hari keluar dari penjara harus kembali masuk bui.
Hal ini lantaran Prengil kembali melakukan kejahatan dengan melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Prengil mengatakan usai bebas dari penjara dirinya bingung melakukan aktifitas atau kerja apa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Alhasil dia yang tidak memiliki pekerjaan ini kembali mencuri sepeda motor Yamaha Mio di kawasan dekat rumahnya di Sriwedari.
"Saya mencari sepeda motor yang tidak dikunci stang (ganda, Red). Setelah itu, saya tuntun agak jauh kemudian baru saya bongkar kunci motornya untuk dihidupkan," ujar Prengil saat diintograsi di Mapolsek Laweyan, Selasa (9/8/2016).
Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi mengatakan jika Prengil ini sudah lima kali masuk penjara lantaran kejahatan yang dilakukannya.
"Selain kasus Curanmor, dia juga pernah terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang," papar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan uang hasil tindakan kejahatan yang dilakukannya ini tidak untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari tetapi untuk berfoya-foya.
"Untuk kasus ini (Curanmor), pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan bisa saja bertambah karena pelaku merupakan residivis sehingga menimbulkan efek jera," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/prengil_20160809_230519.jpg)