Selasa, 26 Mei 2026

Tunggakan Pajak Kendaraan di Soppeng Mencapai Rp 12 Miliar

Sementara untuk kendaraan roda empat, sebanyak 1.702 mobil yang tak bayar pajak, dengan total tunggakan mencapai Rp 6 miliar lebih.

Tayang:
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Kadir administrasi pelayanan Samsat Soppeng, Ma mur Kadir. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, SOPPENG - Tunggakan pajak kendaraan roda empat dan roda dua di Kabupaten Soppeng, mencapai Rp 12 miliar lebih, selama lima tahun terakhir ini.

Kadir administrasi pelayanan Samsat Soppeng, Ma'mur Kadir, Kamis (11/8/2016), mengatakan, khusus kendaraan roda dua, sebanyak 14.311 kendaraan yang tidak bayar pajak.

"Total tunggakan mencapai Rp 6 miliar lebih," sebutnya.

Sementara untuk kendaraan roda empat, sebanyak 1.702 mobil yang tak bayar pajak, dengan total tunggakan mencapai Rp 6 miliar lebih.

Sehingga total secara keseluruhan tunggakan pajak kendaraan di Soppeng, mulai dari kendaraan roda dua dan roda empat mencapai Rp 12 miliar lebih.

Tunggakan pajak sebesar Rp 12 miliar lebih, dalam kurung waktu lima tahun terakhir ini, yaitu mulai tahun 2011 - 2015.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved