Jumat, 3 Oktober 2025

Keluar Penjara, Kasrok Curi Motor Karena Terlalu Kangen Anak dan Istri

Saat diamankan, Kisrok sempat melakukan perlawanan. Akibatnya, kaki kanan Kisrok ditembus timah panas anggota kepolisian.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN
Kisrok (40) residivis yang baru bebas satu bulan kembali ditangkap petugas karena mencuri motor 

Dulu ia pernah di vonis pengadilan dengan hukuman 12 tahun penjara karena mencoba melakukan tindakan Pencurian yakni membobol gudang beras.

Bukan itu saja, Kisrok termasuk pelaku yang kejam, dalam aksinya itu ia sempat menembak pemilik gudang beras dengan menggunakan senjata rakitan.

"Dia ini kejam, waktu bobol gudang beras dia dapat uang Rp 200 juta. Selain itu, toke beras ditembak dengan menggunakan senjata rakitan," sebut Putu.

Bukan hanya Kisrok yang merupakan residivis. Rizki teman kisrok yang menjadi penadah motor curian itu juga pernah dipenjara sebelumnya. Ia ditangkap karena kasus narkoba.

"Dia dulu pernah masuk karena kepemilikan sabu," tukasnya. (Koe)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved