Selasa, 11 November 2025

Polisi Bergumul dengan Dua Begal Bersenjata Api

Pada saat itu, tutur dia, tersangka mencoba mengeluarkan senjata api rakitan yang berada di pinggangnya.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Kapolsek Telukbetung Utara, Kompol Sugiyanto menunjukkan tersangka begal beserta barang bukti 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Telukbetung Utara menangkap dua tersangka begal sepeda asal Lampung Timur.

Mereka adalah Tamrin (39) dan Fahmi (22). Keduanya ditangkap saat polisi menggelar razia di Jalan WR Supratman.

Sempat terjadi perkelahian antara tersangka dengan polisi.

“Anggota sempat berkelahi dengan  tersangka Tamrin karena mereka berupaya melarikan diri,” ujar Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Sugiyanto, Jumat (12/8/2016).

Pada saat itu, tutur dia, tersangka mencoba mengeluarkan senjata api rakitan yang berada di pinggangnya.

“Beruntung anggota sigap dan menangkap tersangka sebelum sempat menarik senjata apinya,” kata dia.

Dari kedua tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CBR, satu pucuk senjata api rakitan, lima butir amunisi, dua buah kunci leter T, enam buah mata kunci dan dua buah anak kunci.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved