Pospera Bali Laporkan, Wayan Suardana ke Mapolda Bali
Gendo dilaporkan terkait kicauan di twitter yang disebut Pospera menyudutkan organisasi itu dan pribadi Ketua Dewan Pembina Pospera Adian Napitupulu.
Penulis:
I Made Ardhiangga
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Bali melaporkan, Wayan 'Gendo' Suardana ke Mapolda Bali.
Gendo dilaporkan karena masalah kicauan di twitnya yang disebut Pospera menyudutkan organisasi itu dan pribadi Ketua Dewan Pembina Pospera Adian Napitupulu.
Sekira pukul 13.30 Wita, 7 anggota Pospera yakni Ketua DPD Pospera Bali Kadek Agus Ekanata, Jatmiko Wibowo, Ketua Presidium PENA 98' Oktaviansyah NS dan empat anggota Pospera lainnya.
Ketua DPD Pospera Bali, Kadek Agus Ekanata menyatakan, laporan ini terkait status yang dibuat Gendo.
Dalam laporan ini sendiri, pihaknya melaporkan di Mabes Polri dan lima daerah secara serentak.
"Jadi laporannya yang diterima hanya satu di Mabes. Sedangkan laporan di sini adalah sebagai saksi. Laporan di Mabes sudah cukup," katanya, Senin (15/8/2016).
Sedangkan Oktaviansyah NS, menyatakan, seharusnya perbedaan apapun tidak membuat seseorang menjadi gelap mata lantas menyerang dan melcehkan pribadi dan organisasi tertentu.
"Saya teramat sangat menyayangkan tweet tersebut, terlebih Gendo adalah tokoh masyarakat yang dianut banyak orang. Apa jadinya jika ini dicontoh oleh masyarakat lain, khususnya anak-anak muda Bali. Sayang sekali bagi toko sekaliber Gendo," tegasnya. (ang)