Senin, 18 Agustus 2025

Dikepung Polisi, Pelaku Curanmor Bawa Senjata Api Rakitan Akhir Tertangkap

Petugas Polsek Padang Ratu, Lampung Tengah, menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Efendi

Editor: Sugiyarto
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Padang Ratu, Lampung Tengah, menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Efendi di Dusun Sidodadi Haduyang, Jumat (19/8/2016) siang.

Polisi menangkap Efendi usai beraksi bersama rekannya Rojali (DPO).

Kapolsek Padang Ratu Komisaris Azizal Fikri mengatakan, Efendi bersama Rojali baru saja mencuri sepeda motor Honda Vario milik Saring di Pasar Kampung Bandar Sari Patu, Jumat (19/8/2016) sekitar pukul 12.00 wib.

Menurut Fikri, tersangka Rojali berhasil melarikan diri membawa sepeda motor korban. Sedangkan Efendi tertangkap setelah dikepung petugas.

Dari tersangka Efendi, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu pucuk senjata api rakitan, enam butir amunisi, dan satu bilah senjata tajam laduk.  

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan