Sabtu, 30 Agustus 2025

‎Penghilangan Barang Bukti Tidak Memperberat Hukuman David dan Sara

Dan atas hal itu, sambung Hadi, penganiayaan yang dilakukan oleh David itu memang dia bersikap karena dipengaruhi menenggak bir.

Editor: Wahid Nurdin
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo 

Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - David James Taylor dan Sara Connor menghilangkan barang bukti berupa baju berlumuran darah milik David dan juga dompet milik Aipda Wayan Sudarsa.

Atas h‎al ini, Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo menyatakan, dengan adanya upaya menghilangkan barang bukti oleh kedua tersangka, tidak akan ada penambahan atau memperberat hukuman.

"Karena sebagian bukti kecil saja. Yang besar berupa bercak darah dan yang lain kan lebih besar. Jadi tidak akan memperberat," ucapnya, Selasa (23/8/2016).

Dan atas hal itu, sambung Hadi, penganiayaan yang dilakukan oleh David itu memang dia bersikap karena dipengaruhi menenggak bir.

Sehingga ia, memukul korban dengan ‎botol bir, memukul dengan Handphone, botol pecahan bir dan juga teropong.

"Jadi semua keterangan memang banyak kecocokan. Yang tidak cocok cuma, soal Sara yang ikut memukul. David tidak menjelaskan dalam keterangannya," tandasnya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan