Kamis, 14 Agustus 2025

Komplotan Begal Digerebek Usai Isap Sabu

Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap delapan orang tersangka.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ilustrasi - Aparat kepolisian memperlihatkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku begal Agung (18) dan Andriadi (17) di kantor polsek tamalate jl danau tanjung bunga, Makassar, Jumat (28/8/2015) lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim gabungan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung menggerebek komplotan begal di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Minggu (4/9/2016) dinihari.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap delapan orang tersangka.

Satu tersangka diantaranya diketahui tewas usai terlibat baku tembak dengan polisi.

Tersangka yang meninggal dunia adalah Hamdan (30), warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung. Tujuh tersangka lainnya merupakan warga Desa Negara Batin dan Desa Jabung.

Tujuh tersangka lainnya adalah Ahmad Yusuf (29), Angga Saputra (21), Ahmad Basri (26), Dedi Kurniawan (25), Edi Antoni (28), Efendi Gunawan (24), Alpian (23). Informasi yang didapat Tribun Lampung, para tersangka digerebek usai mengisap sabu.

Di lokasi penggerebekan, polisi menyita dua buah alat hisap sabu-sabu. Barang bukti lainnya adalah sembilan unit sepeda motor, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi, senjata tajam dan spion motor.

Dari pantauan Tribun Lampung di markas Polresta Bandar Lampung, terlihat para petugas menaruh sembilan motor barang bukti yang disita dari penggerebekan tersebut.  

Sayangnya pihak kepolisian belum bersedia memberikan komentar terkait penggerebekan ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya belum mau memberikan komentar.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan