Diduga Jadi Makelar Proyek, Mantan Kabiro Perekonomian Lampung Dilaporkan ke Polisi
Kasus makelar proyek yang melibatkan mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal Badri Zaini terus bergulir.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Farizal dan di beberapa tempat.
Pada pertemuan itu, calon investor mengutarakan keinginan untuk proyek tersebut. Para calon investor memilih sendir paket proyek yang diinginkan.
Apabila calon investor tertarik pada satu paket proyek, Farizal meminta para calon investor mempresentasikan uang setoran nilai paket tersebut.
Uang setoran itu, tutur Djoko, diserahkan para calon investor ke dirinya ada juga yang langsung ke Farizal.
“Semua uang setoran yang lewat saya langsung saya serahkan ke Farizal,” ujar Djoko.
Ternyata proyek yang dijanjikan itu tidak terealisasi. Calon investor yang sudah menyetorkan uang tidak mendapatkan proyek tersebut.
Akibat dari masala ini, Djoko mengaku harus kehilangan harta bendanya karena diambil sepihak oleh calon rekanan.