Rabu, 27 Agustus 2025

Kapolres Soppeng Akan Laporkan Kepala Rutan Soppeng

Pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa Minuman Keras (Miras) dan tiga orang wanita yang bukan merupakan tahanan Rutan.

Editor: Wahid Nurdin
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, SOPPENG - Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Aji, akan melaporkan kepala Rumah Tahanan (Rutan) Soppeng Irfan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setelah membawa narapidana untuk refresing di Lejja.

"Saya akan laporkan ke Polda Sulsel dan ditembuskan kepada Kemenkumham, bupati dan pengadilan negeri terkait adanya narapida yang keluar refresing," ujar kapolres Soppeng AKBP. Dodied, Senin (19/9/2016).

Saat menangkap narapidana melakukan refresing, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa Minuman Keras (Miras) dan tiga orang wanita yang bukan merupakan tahanan Rutan.

Tiga wanita yang ikut bersama Narapidana melarikan diri, saat pihak kepolisian melakukan penangkapan narapidana.

Sebelum menangkap narapidana berkeliaran, Polres Soppeng sudah seringkali menerima laporan, banyaknya narapidana yang berkeluaran.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan