Seorang Guru di Nusa Penida Dikabarkan Alami Gangguan Jiwa
Seorang guru yang mengajar di SDN 5 Kutampi, Nusa Penida, Klungkung, Bali tidak pernah mengajar selama dua tahun.
TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Seorang guru yang mengajar di SDN 5 Kutampi, Nusa Penida, Klungkung, Bali tidak pernah mengajar selama dua tahun.
Kasus ini terungkap setelah Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) melakukan inspeksi mendadak ke Nusa Penida, Rabu (28/9/2016).
"Setelah kami meminta keterangan kepala sekolah, tenyata oknum guru tersebut mengalami gangguan jiwa. Tapi belum ada laporan resminya sampai ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Selain itu, pihak Disdikpora juga tidak sempat melaporkan hal ini ke kita, kita tentu agak kelabakan jika warkat berjenjang ini tidak jalan," ujar Kepala BKD Klungkung, I Komang Susana.
Ia meminta kepala sekolah segera membawa bukti rekam medis dan hasil pemeriksaan untuk membuktikan apakah benar mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Sebab, apabila belum diperkuat oleh bukti-bukti melalui pemeriksaan kesehatan, oknum guru yang namanya disembunyikan itu dapat dikenai sanksi disiplin.
"Kalau diperkuat dengan bukti pemeriksaan kan kita bisa proses. Sesuai dengan PP 44 Tahun 1976, sudah diatur jika yang bersangkutan sakit dan tidak bisa melanjutkan kerja karena mengalami gangguan jiwa, kita tentu akan berhentikan dengan hormat dan berhak mendapat dana pensiun," kata dia.
"Kendati sudah dua tahun tidak mengajar, namun laporan resmi dan lampiran keterangan medisnya sampai saat ini belum kita terima. Setidaknya Disdikpora juga harus aktif untuk melakukan pengawasan terkait hal ini," tuturnya.
Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai BKD Klungkung, I Gusti Ngurah Ketut Balik mengungkap oknum guru tersebut merupakan PNS Golongan IIIB.
Namun, pihaknya enggan lebih jauh menyebutkan identitasnya.
"Sempat beberapa kali masuk sekolah, dan temannya sesama guru mengaku takut. Sehingga, disarankan agar tidak bekerja dulu. Ia selama tidak masuk sekolah hanya mendapat gaji pokok. Tidak mendapat uang makan dan beban kerja," ujarnya.
"Kita juga berharap segera menerima bukti pemeriksaannya, sehingga kita bisa tentukan statusnya," ungkapnya.
Sidak tim GDN di Nusa Penida ini berlangsung hingga petang.
Selain menyasar sekolah-sekolah, tim juga sempat menyasar Kantor Camat dan UPT Disdikpora di Nusa Penida.
Temuan tim GDN rata-rata karena pegawai tidak tertib absensi.