Pelaku Perusakan Pos Polisi di OKU Sumsel Tewas Tertembak Saat Ditangkap Polisi, Ini Kata Keluarga
Padly hendak ditangkap karena diduga merupakan pelaku perusakan polisi di depan Ramayana dan di samping Aneka Rasa.
Ringkasan Berita:
- Korban adalah tersangka perusakan pos polisi
- Korban disebut melawan saat hendak ditangkap
- Keluarga mengatakan korban adalah ODGJ
TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Padly bin Indri Kalfi alias P (29), warga Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel) tewas tertembak polisi saat hendak ditangkap.
Padly hendak ditangkap karena diduga merupakan pelaku perusakan pos polisi di depan Ramayana dan di samping Aneka Rasa.
Padly tertembak saat hendak diamankan di Jalan A. Yani KM 8, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Senin (28/10/2025).
Baca juga: Peran 3 Pelaku Pembunuhan Husain di Polman Sulawesi Barat, Korban Tewas Ditembak di Dalam Mobil
Dalam rekaman yang beredar, terdengar suara tembakan lebih dari dua kali, sementara korban terlihat memegang batu dan menantang petugas sambil berteriak “tembak saya, tembak saya.”
Menurut keterangan warga, sebelum tertembak, Padly sempat mengejar petugas dengan membawa selang dan batu.
Seorang anggota polisi terjatuh, dan saat itulah terdengar tembakan yang mengenai bagian perut dan dada kiri korban. Padly kemudian dilarikan ke RSUD dr. Ibnu Sutowo Baturaja, namun nyawanya tidak tertolong.
Keterangan Kapolres OKU
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A. membenarkan kejadian tersebut.
Endro menjelaskan, bahwa tiga anggota Unit Satreskrim ditugaskan mengamankan tersangka P.
“Pelaku terekam CCTV dan ETLE saat melakukan perusakan fasilitas negara. Saat hendak diamankan, P bersikap tidak kooperatif dan menyerang petugas hingga salah satu anggota terjatuh. Petugas telah melepaskan enam kali tembakan peringatan ke udara, namun pelaku terus mengancam keselamatan petugas,” jelas Kapolres.
Ia menambahkan, setelah tembakan dilepaskan, korban segera dievakuasi oleh anggota polisi dibantu warga dan TNI ke rumah sakit.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kejadian ini. Tiga anggota yang terlibat sudah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam dan Ditintelkam Polda Sumsel,” ujarnya.
Penyelidikan Berlanjut
Kapolres OKU menyatakan pihaknya akan mendalami informasi soal dugaan gangguan kejiwaan korban.
“Kami belum mengetahui kondisi tersebut sebelumnya. Informasi dari keluarga akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Baca juga: Cerita Penangkapan 7 dari 15 Tahanan Kabur: Ditembak hingga Dilaporkan Travel karena Ongkos Kurang
Selain itu, Kapolres menyebut korban juga memiliki rekam jejak digital yang menunjukkan unggahan berisi ujaran kebencian terhadap institusi Polri di media sosial.
Hingga kini, tim gabungan Propam dan Polda Sumsel masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut, termasuk menelusuri prosedur penggunaan senjata api dan dugaan pelanggaran standar operasional oleh petugas di lapangan.
Korban Diduga ODGJ
Sumber: Tribun Sumsel
| Kesal, Ayah di Lubuklinggau Jebloskan Anak ke Penjara karena Curi Barang di Rumah |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Sumatra Selatan, Sabtu 25 Oktober 2025: Banyuasin dan Palembang Hujan Ringan |
|
|---|
| Polisi Bongkar Praktik Jual Bayi di Palembang, Dijual Rp25 Juta |
|
|---|
| Sosok Mayjen TNI Ujang Darwis, Jebolan Akmil 1993 yang Kini Jabat Pangdam II Sriwijaya |
|
|---|
| Warga Laiba Muna Digegerkan Penemuan Tengkorak di Semak-semak |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.