Dinas KKP Bali Minta Penenggelaman Kapal Besi di Perairan Bali
Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali telah mengajukan pada Juli 2016 lalu dan pihak Kementerian memberikan lampu hijau
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali mengajukan usulan resmi kepada Kementrian Kelautan dan perikanan (KKP), agar kapal-kapal sitaan yang terlibat kasus illegal fishing ditenggelamkan di perairan Bali.
Kadis perikanan dan kelautan Made Gunaja menyatakan nantinya kapal-kapal yang melakukan ilegal fishing, maka akan ditenggelamkan.
"Terutama kapal-kapal yang berbahan besi. Alasannya, bisa menjadi pemicu tumbuhnya terumbu karang baru dan rumah bagi ikan," kata Made saat diskusi di warung Kubu Kopi, Jumat (30/9/2016).
Made menyebut, pihaknya telah mengajukan pada Juli 2016 lalu dan pihak Kementerian memberikan lampu hijau atas usulan ini," katanya.
Sejauh ini, untuk penyitaan sendiri sudah dilakukan oleh satgas kementrian KKP.
Hanya saja, kapal-kapal itu berbahan dasar fiber yang tidak sesuai dengan apa yang ditargetkan oleh pihak KKP Bali.
Manager CCI Bali Made Iwan Dewantama menuturkan, peneggelaman kapal tergantung tekniknya.
Jika memang tepat maka akan berdampak baik bagi konservasi apalagi di Bali kan sudah ada pengalaman sebelumnya dan bisa berjalan baik.
"Karena hal ini memang tergantung konteksnya. Bali sudah ada pengalaman dan memang bisa berjalan dengan baik," tandasnya. (ang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kapal-nelayan-ilegal_20151222_182504.jpg)