Minggu, 31 Mei 2026

Pembuang Mayat Anggota DPRD yang Dimutilasi Jalani Sidang Pekan Depan

Untuk berkas perkara Brigadir Medi Andika, tersangka mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor menunggu dikembalikan penyidik

Tayang:
youtube
Pra Rekonstruksi Mutilasi Anggota DPRD M Pansor 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Yadi Rachmat mengaku masih menunggu berkas perkara Brigadir Medi Andika, tersangka mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor,  yang dilengkapi penyidik polisi.

Yadi mengatakan, pihaknya baru satu kali mengembalikan berkas perkara Medi ke penyidik kepolisian.

“Sampai sekarang belum dikembalikan berkasnya. Kami hanya menunggu saja,” kata Yadi, Kamis (6/10/2016).

Untuk berkas perkara Tarmidi, tersangka yang ikut membuang mayat Pansor, Yadi mengatakan, sudah dilimpahkan ke pengadilan.

Yadi mengatakan, Tarmidi akan menjalani sidang perdana pada Senin pekan depan.   

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved