Sabtu, 30 Agustus 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Sejak Tahun 2011 Junaidi Serahkan Mahar Rp 205 Juta kepada Dimas Kanjeng

Junaidi mengaku teperdaya kata-kata Taat Pribadi yang menjanjikan uang mahar bisa digandakan.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Izi Hartono
Junaidi menunjukkan fotonya bersama Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Kamis (6/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Pengikut Dinas Kanjeng Taat Pribadi di Kabupaten Situbondo, disinyalir mencapi 3.700 orang.

Ribuan pengikut Dimas Kanjeng yang kini ramai menjadi perbincangan masyarakat itu, di antaranya dari kalangan pedagang, purnawirawan, wiraswasta dan PNS.

"Data yang ada di padepokan, pengikut Dimas Kanjeng di Situbondo sebanyak 3.700 orang," kata Junaidi, mantan santri Dimas Kanjeng Taat Pribadi kepada Surya (Tribunnews.com Network).

Junaidi mengaku teperdaya kata-kata Taat Pribadi yang menjanjikan uang mahar bisa digandakan. Bahkan, sejak tahun 2011 lalu, dia telah menyerahkan mahar sebanyak Rp 205 juta.

"Sejak 2014, saya sudah mulai curiga kalau ini adalah penipuan. Oleh karena itu saya memilih mengundurkan diri menjadi santri di padepokan Taat Pribadi dan melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo," ujarnya.

Dikatakan, uang mahar dari sekitar 3.700 orang yang menjadi pengikut Taat Pribadi itu jumlahnya bervariasi, mulai berkisar Rp 1 juta hingga miliaran rupiah.

"Mereka yang tidak melapor itu ada dua kemungkinan, bisa karena malu bisa juga karena takut," ujar dia.

Junaidi mengaku mengetahui lokasi tempat penyimpanan uang Taat Pribadi.

Selain di bungker-bungker dalam Padepokan, uang haram tersebut disimpan di gudang yang sengaja disewa Taat Pribadi untuk dijadikan sebagai penyimpanan uang.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan