Rabu, 27 Agustus 2025

Pasien Sudah 1,5 Tahun Meninggal Iuran BPJS Kesehatan Masih Ditagih, Jumlahnya Mengejutkan

Staf rumah sakit diduga lupa menonaktifkan PBJS milik Ros Intan boru Keliat yang meninggal Mei 2015 silam.

Editor: Wahid Nurdin
Tribun Medan / Joseph
Jefry Tarigan saat menunjukkan fotokopi BPJS almarhum ibunya. 

Namun, hal itu tidak dilakukan oleh staff rumah sakit yang beralamat di Jalan Yos Sudarso, Brayan tersebut.

Saat ditanya Jefry jika tagihan tersebut tidak diputihkan, apakah rumah sakit akan menanggung biaya tersebut? Yanti tidak mampu memberikan jawaban yang pasti.

"Kami akan selesaikan dan konfirmasi kesana pas bapak di sana. Kalau nanti ada masalah telpon aja biar kita cari solusinya. Kita berdoa saja diputihkan," katanya.

Kekesalan Jefry pun memuncak karena Yanti enggan ketika diminta untuk ikut mendatangi BPJS bersama-sama.

Mereka tidak bersedia dengan dalih semua pegawai sibuk. Mereka hanya menyatakan tagihan itu pasti diputihkan oleh BPJS Kesehatan.

Kepala Departemen Hukum, Komunikasi Publik, Kepatuhan dan Keuangan BPJS Regional I Sumut-Aceh Ismed ketika dihubungi menyatakan tagihan itu harus dibayarkan.

"Kita cek dulu nomor NIK-nya, kita lihat jumlah tagihannya. Tapi tagihan itu harus tetap dibayar," katanya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan