Minggu, 31 Agustus 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Bungker Dimas Kanjeng Akhirnya Ditemukan

Polisi kesulitan menggali informasi tentang bungker tersebut karena rumah tersebut ditinggal penghuninya.

Editor: Hendra Gunawan
Yurike Budiman
Hasmiati menunjukkan uang dan cincin yang diklaim pemberian dari Dimas Kanjeng, Jumat (21/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Dua buah bungker ditemukan polisi tidak jauh dari rumah istri kedua Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Kedua bungker itu dalam keadaan kosong.

Bungker tersebut diperiksa penyidik Polda Jatim pekan lalu bersamaan dengan penyitaan sejumlah barang milik Dimas Kanjeng untuk keperluan pengembangan penyidikan kasus penipuan.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Prabowo Argo Yuwono, bungker tersebut "ditanam" di dalam kamar sebuah rumah.

"Ada dua bungker di dua kamar ukuran sekitar panjang 2 meter, tinggi 1 meter. Dua bungker itu dalam keadaan kosong," katanya, Selasa (25/10/2016).

Polisi, kata dia, mengalami kesulitan menggali informasi tentang bungker tersebut karena rumah tersebut ditinggal penghuninya.

"Informasi dari warga soal siapa penghuni juga sulit didapat. Tetangga kanan kiri mengaku tidak kenal karena penghuni jarang terlihat. Warga sekitar juga sepertinya tidak bisa memberikan informasi," ucapnya.

Ditreskrimum Polda Jatim sampai saat ini terus mengembangkan penyidikan terkait kasus penipuan di Padepokan Dimas Kanjeng.

Selain mendatangkan saksi-saksi, polisi pekan lalu juga menyita sejumlah barang milik Dimas Kanjeng, di antaranya motor Harley-Davidson, mesin penghitung uang, bendera panji kerajaan padepokan, penutup kepala Dimas Kanjeng yang biasa dipakai untuk acara khusus, kotak baja penyimpan uang, tujuh unit mobil, dokumen sertifikat tanah, sawah, dan usaha, serta benda pusaka padepokan. (Kontributor Surabaya/Achmad Faizal)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan