Sabtu, 30 Agustus 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Ahmad Zubairi Orang Kepercayaan Dimas Kanjeng Pemasok Pulpen Laduni Jadi Tersangka

"Ahmad Zubairi ini orang kepercayaan Taat. Ia disuruh membeli cincin, bolpen laduni, perhiasan emas palsu dan lainnya,"

Editor: Adi Suhendi
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring aparat Kepolisian menuju ruang pemeriksaan di Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (28/9/2016). Taat Pribadi ditahan Polisi karena diduga menjadi otak pembunuhan mantan jamaahnya. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang diotaki Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Tersangka baru itu adalah Ahmad Zubairi.

Penetapan dilakukan karena dia diduga memiliki peran dalam tindakan penipuan.

Perannya itu antara lain adalah menyediakan peralatan yang dibutuhkan seperti pembelian pulpen, perhiasan palsu, cincin, dan lain sebagainya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono, mengungkapkan, dalam kasus penipuan ini jumlah tersangka yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik ada 8 orang.

Masing-masing Taat Pribadi sebagai otak penipuan, SP Ramanathan alias Vijay, Karmawi, Karimullah, Suryono, Mishal Budianto, Suparman dan Ahmad Zubairi.

"Ahmad Zubairi ini orang kepercayaan Taat. Ia disuruh membeli cincin, bolpen laduni, perhiasan emas palsu dan lainnya," ujar Kombes Argo, Rabu (9/11/2016).

Perwira dengan pangkat tiga melati di pundak ini menuturkan, untuk belanja peralatan yang dipakai menipu, biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 200 juta.

Namun saat ditanya lokasi Ahmad Zubairi belanja perlengkapan tersebut, Argo tidak menjelaskan secara rinci.

"Nanti kalau sudah jelas dimana belinya, akan kami sampaikan lagi," katanya.

Penulis: Anas Miftakhudin

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan