Dimas Kanjeng Ditangkap
Ratusan Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi Dibiarkan di Padepokan
Hingga saat ini sekitar 600 orang pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi bertahan di padepokan.
Editor:
Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Probolinggo mendukung sikap Muspida atau Musyawarah Pimpinan Daerah yang membiarkan sementara para pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi di padepokannya di Desa Gading Wetan, Probolinggo, Jawa Timur.
Lantaran, para pengikut dianggap sebagai korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Mereka kini dianggap sebagai kelompok yang mendapat suaka.
Meski demikian, Muspida Kabupaten Probolinggo terus mencari solusi agar para pengikut padepokan kembali ke kampung halamannya secara sadar tanpa paksaan.
Hingga saat ini sekitar 600 orang pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi bertahan di padepokan. (*)