Gaji Guru Honorer di Kota Semarang di Atas Standar UMR, Masih Ada Hadiah yang Berprestasi
Kesejahteraan guru menjadi isu yang banyak dibicarakan pada Hari Guru Nasional yang jatuh hari ini, Jumat (25/11/2016).
Editor:
Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Permadi
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kesejahteraan guru menjadi isu yang banyak dibicarakan pada Hari Guru Nasional yang jatuh hari ini, Jumat (25/11/2016).
Pemkot Semarang pada 2016 telah menetapkan gaji setara UMR bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Tahun depan, Pemkot berencana menetapkan gaji GTT lebih besar dari standar UMR Kota Semarang.
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan pada 2015 masih ada gaji GTT sebesar Rp 200 ribu-Rp 600 ribu.
Pasalnya, batas maksimum dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang bisa digunakan membayar gaji bulanan guru atau tenaga kependidikan honorer hanya sebesar 15 persen dari total anggaran yang diterima sekolah.
"Oleh karena itu, untuk menaikkan kesejahteraan rekan-rekan guru, pada 2016 ini kami anggarkan dari anggaran Pemerintah Kota Semarang sendiri melalui Pendampingan BOS untuk menaikkan gaji GTT," kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, dalam rilis yang diterima Tribun Jateng.
Selain menaikkan gaji guru di Kota Semarang, Hendi juga menyediakan hadiah bagi guru-guru berprestasi di Kota Semarang, mulai yang mendapat penghargaan tingkat kota sampai nasional.
"Hadiah yang disiapkan Pemkot Semarang bagi guru-guru berprestasi yang memenangi kompetisi guru tersebut mulai dari Rp 2,5 juta- Rp 9 juta tergantung tingkat prestasinya," ujarnya.
Dalam dunia pendidikan, Hendi ini juga memberlakukan sebuah sistem bernama Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) Online.
Tujuannya anggaran yang diperuntukkan bagi sekolah-sekolah di Kota Semarang dapat diawasi oleh semua orang.
"Karena anggaran untuk sekolah-sekolah di Kota Semarang cukup besar, kami menerapkan sistem APBS online, sehingga anggaran tersebut benar-benar bisa diawasi penggunaannya," ujarnya.
Sistem APBS Online tersebut dapat diakses melalui alamat https://disdik.semarangkota.go.id/apbs/ .
Sistem APBS Online tersebut juga telah dipresentasikan Hendi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat KPK meluncurkan aplikasi serupa bernama 'Jaga' di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Tak lupa pada Hari Guru Nasional, Hendi mengucapkan selamat kepada guru-guru di Indonesia lewat akun instagram pribadinya @HendrarPrihadi.
"Terima Kasih karena telah mencetak orang-orang Hebat Indonesia -- Selamat #HariGuruNasional #HariGuruNasional2016", demikian tulis Hendi. (*)