Kamis, 28 Agustus 2025

Bupati TTU Diperiksa Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda NTT

upati TTU, Raymundus Fernadez memenuhi panggilan dari Polda NTT terkait dengan laporan dugaan pencemaran nama baik

Editor: Sugiyarto
kompas.com
Bupati TTU, Raymundus Fernadez 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG-- Bupati TTU, Raymundus Fernadez memenuhi panggilan dari Polda NTT terkait dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Eusebio Hornai Rebelo dan dan Raymundus Loin.

Raymundus Fernandez yang ditemui halaman Polda NTT, Selasa (6/12/2016) siang sekitar pukul 14,00 Wita mengungkapkan, ia baru saja diambil keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Raymundus diperiksa oleh Bripka Taroci Nawagala.

"Saya dipanggil tanggal 1 Desember 2016 tetapi karena bertepatan dengan sidang dewan maka saya minta ditunda lagi. Hari ini saya sudah selesai diperiksa. Saya datang agar kasus ini cepat selesai," ujar Fernandes.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan