Bupati TTU Diperiksa Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda NTT
upati TTU, Raymundus Fernadez memenuhi panggilan dari Polda NTT terkait dengan laporan dugaan pencemaran nama baik
Editor:
Sugiyarto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG-- Bupati TTU, Raymundus Fernadez memenuhi panggilan dari Polda NTT terkait dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Eusebio Hornai Rebelo dan dan Raymundus Loin.
Raymundus Fernandez yang ditemui halaman Polda NTT, Selasa (6/12/2016) siang sekitar pukul 14,00 Wita mengungkapkan, ia baru saja diambil keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Raymundus diperiksa oleh Bripka Taroci Nawagala.
"Saya dipanggil tanggal 1 Desember 2016 tetapi karena bertepatan dengan sidang dewan maka saya minta ditunda lagi. Hari ini saya sudah selesai diperiksa. Saya datang agar kasus ini cepat selesai," ujar Fernandes.