Minggu, 24 Agustus 2025

Dilaporkan Menghina Pancasila dan Sukarno, Habib Rizieq Berharap Sampai Persidangan

Habib Rizieq, membantah menghina Sukarno dan menghina Pancasila.Namun ia mengakui jika mengkritik Soekarno terkait dengan rumusan Pancasila

Editor: Sugiyarto
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Imam Besar FPI, Habib Rizieq, usai menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Kamis (12/1/2017). Ia diperiksa selama 5,5 jam terkait dengan kasus dugaan penghinaan Pancasila dan Soekarno. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - "Saya pikir kalau naik ke persidangan ini akan berjalan seru," kata Imam Besar FPI, Habib Rizieq kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017).

Kalimat itu dilontarkannya jika kasusnya maju ke proses persidangan. Ia menganggap jika sidang yang akan dilakoninya nanti akan menyerupai sidang yang memberikannya gelar S2 di Universitas Malaya.

"Ini akan jadi sidang tesis kedua saya," kata Habib Rizieq.

Kendati begitu, Habib Rizieq, membantah tak pernah menghina Sukarno dan menghina Pancasila.

Namun ia mengakui jika mengkritik Sukarno terkait dengan rumusan Pancasila yang diusulkan sebagai dasar begara pada 1 Juni 1945. Kritik itu dirumuskannya dalam tesis ilmiah untuk memperoleh gelar S2.

"Jadi kalau mengkritik rumusan Pancasila usulan Bung Karno itu bukan menghina Pancasila sebagai dasar negara."

"Itu kritik ilmiah biasa, tapi kalau mengkritik yang sekarang sah jadi dasar negara itu bisa diartikan sebagai kritik terhadap lambang negara. jadi salah alamat, karena yang saya kritik bukan yang berlaku sekarang. Yang sekarang justru saya dukung dalam tesis itu," kata Habib Rizieq.

Kritik terhadap rumusan Pancasila usulan Bung Karno, kata Habib Rizieq, berkaitan dengan penempatan sila Ketuhanan di sila terakhir.

Kritik itu, lanjutnya, bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia. Sejumlah ulama dan pendiri bangsa juga mengkritik rumusan usulan Pancasila Sukarno di sidang BPUPKI pada 22 Juni 1945.

"Dalam tesis itu saya mencoba meluruskan pandangan-pandangan yang lahir 1 Juni 1945."

"Pancasila itu lahir sebagai konsensus nasional 22 juni 1945 yang kemudian diperbaiki 18 Agustus 1945 pada sidang PPKI," kata Habib Rizieq.

Habib Rizieq mengatakan, Pancasila yang menjadi dasar negara saat ini merupakan final.

Namun, kata dia, hari lahirnya pancasila perlu diselidiki lantaran masih terjadi perdebatan secara ilmiah.

Ia pun mendukung pemerintah untuk menjawab dan mentapkan hari lahirnya Pancasila dengan mempertimbangkan kajian secara ilmiah.

"Saya minta pemerintah menjadikan 22 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila. Atau jalan tengahnya 18 Agustus 1945 yang dijadikan hari kelahiran Pancasila."

"Saya pikir ini perdebatan ilmiah yang harus dijawab secara ilmiah. Tidak lucu tesis dikriminalkan, bisa-bisa universitas revolusi semua," kata Habib Rizieq. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan