Minggu, 24 Agustus 2025

Rizieq Shihab Dipolisikan

Polda Jabar Umumkan Status Rizieq Shihab Sore Ini

Penyidik Polda Jabar masih melakukan gelar perkara terkait dengan kasus Rizieq Shihab yang diduga menghina Pancasila.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq saat tiba untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Habib Rizieq diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan terhadap logo Bank Indonesia (BI) yang dituduh simbol 'palu-arit'. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyidik Polda Jabar masih melakukan gelar perkara terkait dengan kasus Rizieq Shihab yang diduga menghina Pancasila. Penyidik melakukan gelar perkara mulai pukul 10 hingga saat ini.

"Tadi sudah analisis dan evaluasi sampai pukul 12.00 WIB. Kemudian dilanjutkan lagi sampai saat ini," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (23/1/2017).

Dikatakan Yusri, gelar perkara juga diikuti tim Mabes Polri. Hasil gelar perkara akan segera diumumkan hari ini.

Penyidik dan tim dari Mabes Polri mencari dua alat bukti untuk melanjutkan kasus yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri itu.

"Sore ini kita akan tahu hasilnya apakah tersangka atau tidak. Mudah-mudahan ada hasilnya sampai tingkat mana dan langkah apa yang bisa diambil," kata Yusri.

Dikatakan Yusri, penyidik telah memeriksa 15 saksi termasuk Rizieq sebagai terlapor. Menurutnya, sejauh ini penyidik belum akan melakukan pemanggilan Rizieq lagi.

"Nanti pemanggilan kalau sebagai tersangka," kata Yusri. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan