Sabtu, 30 Agustus 2025

David Bersaksi untuk Pacarnya, Terdakwa Kasus Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa

Sidang pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa anggota Polantas Polsek Kuta, Badung, Bali, memasuki babak pemeriksaan saksi.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/Rizal Fanany
Sara Connor, warga negara Australia usai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan anggota kepolisian Polsek Kuta di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu ( 9/11/2016). TRIBUN BALI/RIZAL FANANY 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sidang pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa anggota Polantas Polsek Kuta, Badung, Bali, memasuki babak pemeriksaan saksi.

David James Taylor yang merupakan terdakwa pembunuhan akan bersaksi pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa (24/1/2017).

Ia akan bersaksi dalam sidang pemeriksaan saksi Sara Connor, terdakwa wanita peristiwa 17 Agustus 2016 lalu itu.

Pantauan Tribun Bali (Tribunnews.com Network), sidang hingga pukul 14.00 Wita belum dimulai.

Ruangan sidang masih nampak sepi.

Jadwalnya sidang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Made Pasek dengan JPU yang diketuai AA Jayalantara.

David akan menjadi saksi mahkota, atau saksi yang terlibat dalam pembunuhan itu.

David sudah berada di PN Denpasar mengenakan kemeja warna biru.

Selain David, saksi lain yang dihadirkan JPU ialah saksi dari Ahli Forensik RSUP Sanglah.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan