Sindikat Curanmor Sekaligus Narkoba Dibongkar Polresta Samarinda
Jajaran kepolisian dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda kembali berhasil mengamankan pelaku pencurian motor (curanmor).
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jajaran kepolisian dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda kembali berhasil mengamankan pelaku pencurian motor (curanmor).
Kali ini petugas mengamankan pelaku dari jaringan yang berbeda dari tangkapan sebelumnya.
Pelaku berinisial DM (31), warga jalan Cipto Mangungkusumo, Samarinda Seberang, yang diamankan di pasar Sumber Mas, jalan yang sama.
Selain mengamankan barang bukti berupa 2 unit motor hasil curian, saat melakukan penggeledahan di kediamannya, petugas mendapati 15 poket sabu yang berada di dalam tas pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini hanya penadah saja, sedangkan pemetiknya masih dalam proses pengejaran kepolisian, pasti akan dikembangkan dari pelaku ini," tutur Kasubag Humas Polresta Samarinda, Iptu Hardi, Jumat (27/1/2017).
Kendati kepolisian menyasar pelaku karena terlibat kasus curanmor, namun proses penyidikannya terkait kasus narkotika didahulukan, karena saat ini kepolisian masih mengembangkan jaringan curanmor pelaku.
"Selain terlibat kasus curanmor, pelaku juga pengedar narkoba. Saat ini proses penyidikan untuk kasus narkotika didahulukan," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/curanmor_20170116_183234.jpg)