Sediakan Pojok Pelayanan, Lapas Cilegon Permudah Warga Binaan Akses Informasi Remisi dan PB
Lapas Cilegon luncurkan anjungan digital layanan informasi dan pengaduan warga binaan untuk akses hak integrasi.
Ringkasan Berita:
- Lapas Kelas IIA Cilegon menghadirkan Anjungan Pelayanan Warga Binaan sebagai sarana informasi dan pengaduan.
- Layanan digital ini mempermudah akses hak integrasi seperti remisi, PB, CB, dan CMB, serta menampilkan perkembangan pengajuan.
- Kepala Lapas menegaskan komitmen keterbukaan informasi dan pengembangan layanan berbasis teknologi
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menghadirkan Anjungan Pelayanan Warga Binaan sebagai sarana layanan informasi dan pengaduan di lingkungan pemasyarakatan, Selasa (19/5/2026).
Layanan tersebut disediakan untuk memfasilitasi akses informasi terkait hak dan kewajiban warga binaan, prosedur layanan, hingga penyampaian keluhan dan masukan secara langsung.
Baca juga: Petugas Lapas Cipinang Amankan Alat Komunikasi Terkait Kasus Vape Etomidate
Pojok Pelayanan Lapas Cilegon
Melalui anjungan itu, warga binaan dapat memperoleh informasi mengenai layanan integrasi pemasyarakatan, seperti remisi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Selain informasi prosedur dan persyaratan administrasi, sistem tersebut juga menampilkan perkembangan pengajuan layanan integrasi yang sedang diproses.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari pengembangan sistem pelayanan berbasis digital di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan warga binaan mendapatkan akses informasi yang lengkap, termasuk terkait hak integrasi mereka, secara mudah dan terbuka,” kata Ismael.
Diproses Melalui Mekanisme
Pihak lapas menyebut setiap laporan maupun pengaduan yang masuk melalui anjungan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Keberadaan layanan ini diharapkan dapat mempermudah komunikasi antara petugas dan warga binaan serta mendukung keterbukaan informasi layanan di lingkungan lapas.
Lapas Kelas IIA Cilegon juga menyatakan pengembangan layanan berbasis teknologi akan terus dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Baca juga: Fakta Kamar Mewah di Lapas Cilegon, Ternyata Video Lama, Sekarang Tak Ada Napi Diperlakukan Istimewa
Lapas Saumlaki dan Wonreli Lakukan Perawatan Sarana Keamanan
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki melakukan perawatan dan perbaikan bangunan kantor serta blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) guna menjaga kelayakan fasilitas dan keamanan lingkungan lapas.
Kegiatan yang dilakukan meliputi pengecatan bangunan, pengerjaan plester dinding dan pagar, hingga perbaikan plafon di sejumlah area lapas.
Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Saumlaki, Melkianus Jempormasse, mengatakan perawatan dilakukan secara berkala pada area perkantoran, blok, dan kamar hunian warga binaan.
“Bangunan selayaknya mendapatkan perhatian khusus secara berkala agar tampak bersih, indah, nyaman, aman, dan memperpanjang umur bangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Saumlaki, David Lekatompessy, menjelaskan pengelolaan gedung dan bangunan dilakukan mengacu pada ketentuan pemerintah terkait pengelolaan barang milik negara.
Menurut dia, proses pengerjaan telah berlangsung sekitar sepekan dan masih terus dilakukan, termasuk penyeragaman warna cat sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Anjungan-Pelayanan-Warga-Binaan-di-Lembaga-Pemasyarakatan-Kelas-IIA-Cilegon.jpg)