Sindikat Curanmor Ditangkap, Pelaku Ubah Nomor Rangka dan Mesin Sesuai Pesanan
Tidak hanya menjadi aktor intelektual Ijang juga berperan sebagai pelaku yang mengubah nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor yang telah dicuri
Penulis:
Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor:
Eko Sutriyanto
Petugas melakukan penangkapan di Kecamatan Paseh dan Kecamatan Rancaekek.
Dari ketiga tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti yang merupakan alat kejahatan mereka.
Barang bukti itu, yaitu tujuh unit sepeda motor dari berbagai merk, kunci stang untuk mencuri sepeda motor, satu set alat penghalus hasil ketokan, sembilan paku berbagai ukuran untuk mengganti nomor rangka dan lainnya.
“Tim Satreskrim Polres Bandung masih mengembangkan kasus itu. Adapun ketiga tersangka ditahan di Polres Bandung,” kata Yusri. (cis)