Senin, 18 Agustus 2025

Diksar Mapala UII

Barang Bukti Rotan, Kayu, Tas dan Slayer Disita dari Salah Satu Tersangka

Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY akhirnya berkunjung ke Mapolresta Karanganyar, Senin (30/1/2017).

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Suharno
Tersangka kasus meninggalnya mahasiswa Mapala Unisi UII Yogyakarta. TRIBUN JATENG/SUHARNO 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY akhirnya berkunjung ke Mapolresta Karanganyar, Senin (30/1/2017).

Pada pertemuan tersebut, ORI perwakilan DIY disambut langsung oleh Wakapolres Karanganyar.

Hasil dari kunjungan itu, Budi Masthuri, selaku Kepala Ombudsman RI perwakilan DIY, melalui sambungan telepon menuturkan hasil monitoring ORI DIY sejauh ini.

Menurutnya, sampai saat ini Mapolresta Karanganyar sudah menjalankan prosedur pengungkapan kasus dengan benar.

Baca: Dua Tersangka Ditangkap, Keluarga Korban Tak Menuntut Pertanggungjawaban Kampus

Setelah dilakukan pengumpulan bukti-bukti dari para korban sejak Jumat pekan lalu, Polresta Karanganyar akhirnya berhasil menciduk dan menahan dua tersangka pelaku tindak kekerasan dalam kegiatan The Great Camping (TGC) Mapala Unisi.

Salah satu pelaku berinisial Y berhasil diringkus dengan barang bukti seperti alat pemukul berupa rotan dan kayu, tas, dan slayer.

Selanjutnya ORI akan terus mengawasi kasus hukum ini hingga tuntas.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan