Minggu, 31 Agustus 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Sidang Perdana Dimas Kanjeng Taat Pribadi Digelar 16 Februari

Sidang perdana dugaan penipuan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang rencananya digelar besok ditunda hingga Kamis (16/2/2017).

Editor: Dewi Agustina
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring aparat Kepolisian menuju ruang pemeriksaan di Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (28/9/2016). Taat Pribadi ditahan Polisi karena diduga menjadi otak pembunuhan mantan jamaahnya. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sidang perdana dugaan penipuan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang rencananya digelar, Kamis (9/2/2017) besok ditunda hingga Kamis (16/2/2017) pekan depan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung SH mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sepakat menunda sidang pekan depan.

"Besok tidak ada sidang karena ditunda 16 Februari," ujar Richard Marpaung, Rabu (8/2/2017).

Sementara Polda Jatim siap mengamankan jalannya persidangan mulai keberangkatan.

Baca: Lapas Sukamiskin Disebut Miliki Saung Eksklusif, Apa Kata Kalapas?

Maklum saja, terdakwa Taat Pribadi selama ini ditahan di Polda Jatim karena masih ada perkara lain yang harus diselesaikan.

"Kami siapkan 20 personel dari Polda Jatim," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

Disinggung kendaraan apa yang akan dipakai mengantar terdakwa, Frans enggan membocorkannya.

"Untuk kendaraan yang dipakai nggak usah diekspose," jelasnya.

Selama ini, saat Dimas Kanjeng Taat Pribadi dibawa ke Probolinggo dinaikkan Baracuda dan dikawal Patwal.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan