Polisi Tembak Buronan Pembegal Ustaz Sofyan
Tim Khusus Antibandit 308 Polresta Bandar Lampung meringkus Alfian alias Cenggeh (38), buronan pembegal ustaz Sofyan Sauri.
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Khusus Antibandit 308 Polresta Bandar Lampung meringkus Alfian alias Cenggeh (38), buronan pembegal ustaz Sofyan Sauri.
Pelaku diciduk polisi di Muara Dua, Sumatera Selatan, Rabu (1/3/2017).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, petugas terpaksa menembak Cenggeh karena melawan saat akan ditangkap.
"Tersangka melawan dan berupaya melarikan diri makanya kami tembak kakinya," ujar Murbani kepada wartawan di Polresta Bandar Lampung, Kamis (2/3/2017).
Cenggeh bersama dua rekannya, Kristian Budiono dan Rohadi, membegal Sofyan pada 2014 lalu. Kedua teman Cenggeh sudah tertangkap dan menjalani hukuman penjara 20 tahun.
Dalam kasus tersebut para pelaku menusuk Sofyan hingga tewas. Cenggeh diajak Kristian mencuri motor bersama Rohadi.
Sampai di Jalan Raya Suban, ustaz Sofyan melintas mengendarai sepeda motor. Ketiga tersangka mengikuti Sofyan dari belakang.
Mereka lalu memepet sepeda motor korban dan memalang motor korban. Kristian turun dari motor hendak merampas motor sang ustaz.
Sofyan tidak berdiam diri. Ia melawan hingga terjadi baku hantam. Kristian lalu menusuk Sofyan menggunakan pisau dan membuang tubuhnya ke dalam jurang. Komplotan lalu membawa motor korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/begal-sadis_20170302_124105.jpg)