Dua WNA Diamankan Karena Menerima Sabu dan Bahan Pembuat Ekstasi
Dua orang yang diamankan ini dari Amerika seorang perempuan berinisial CL dan seorang laki-laki Rusia berinisial AP
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kepala KPBBC Tipe Madya Pabean A Denpasar, Untung Purwoko menyatakan, dari pengagalan penyelundupan lima kiriman narkotika itu, pihaknya dan Polda Bali mampu mengamankan dua orang Warga Negara Asing WNA).
Dua orang yang diamankan ini dari Amerika seorang perempuan berinisial CL dan seorang laki-laki Rusia berinisial AP.
"Keduanya diamankan usai kami memeriksa barang itu. Yang disaksiskan oleh pegawai kantor pos dan Polda Bali. Tapi kami belum bisa menangkap karena harus melalui penyelidikan mendalam. Satu bulan baru kami melakukan penangkapan," katanya Rabu (8/3/2017).
Dijelaskannya, bahwa untuk CL dimanakn karena 1,2 gram Sabu asal Amerika.
Dalam penangkapan itu, pihaknya memang cukup sulit dalam melakukan penangkapan.
Sebab, dalam pengiriman ada dua hal yang mesti diketahui. Yakni pengiriman melalui po box dan surat.
Nah, kalau CL tergolong dalam surat yang dimana alamatnya pun tidak jelas.
"Jadi hanya disebut di Villa, sedangkan pihak pos sudah memberikan pemberitahuan tapi tidak diambil-ambil," katanya.
Hingga satu bulan penyelidikan akhirnya mau mengambil.
Dan pihak pos menyatakan bahwa identitas dan ada tanda terima pun lengkap.
"Setelah tanda tangan bahwa itu benar barangnya, baru ditahan atau dilakukan penangkapan," katanya.
Lain halnya dengan WN Rusia berinisial AP.
Petugas lebih mudah karena kiriman itu berupa Po Box sehingga nomor dan identitas pemilik yang memegang kuncinya.
Yang bersangkutan tidak akan mungkin bisa lari dan disuruh mengambil dan pihaknya menangkapnya.
"Dari situ kami amankan 100 gram lebih bahan pembuat ekstasi itu," paparnya. (ang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/narkoba_20170308_184445.jpg)