Tiga PNS Inspektorat Lampung Nyabu Bareng Dua Perempuan di Kamar Kos
“Barang bukti yang ditemukan berupa sisa sabu dan seperangkat alat hisap sabu,” ujar Komisaris Rosef Efendi.
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menggerebek sebuah kamar kos di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi.
Dari hasil penggerebekan itu polisi menangkap tiga orang dari dalam kamar kos.
Satu orang tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Inspektorat Provinsi Lampung bernama Ahmad Faizi (51).
Dua tersangka lainnya adalah teman perempuan Faizi bernama Dian Irania dan Hestia Handayani.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Rosef Efendi mengatakan, ketiga tersangka ditangkap usai pesta sabu di kamar kos.
Minggu (19/3/2017).
Para tersangka dijerat pasal berlapis tentang kepemilikan narkoba dan pengguna narkoba. Yaitu pasal 114 ayat (2) subsidair pasal 112 ayat (1) subsidair pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Rosef menjelaskan, Faizi membeli satu paket hemat sabu dari seorang bandar berinisial A. “Tersangka mengaku baru kenal dengan bandar ini. Dia membeli satu paket hemat di suatu tempat,” ujar Rosef.
Setelah mendapatkan satu paket hemat sabu, Faizi menghubungi teman wanitanya untuk mengajak menggunakan sabu bersama. Faizi lalu membawa sabu ke kamar kos, tempat dua teman wanitanya berada.
Di kamar kos itulah, tutur Rosef, ketiga tersangka mengisap sabu bergantian. Pada saat itu, polisi mendapatkan informasi adanya pesta narkoba di kamar kos. “Informasi yang didapat di kamar kos itu sering dijadikan tempat pesta sabu,” ujarnya.
Mendapat laporan dari masyarakat, polisi menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, ternyata benar ada tiga orang di dalam kamar kos sedang menggunakan sabu. “Petugas datang, mereka sudah selesai menggunakan sabu,” kata Rosef. Polisi lalu membawa ketiga tersangka ke kantor untuk diminta keterangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kepala-bnnp-jatim-brigjen-pol-fatkhur-rahman_20170317_204626.jpg)