Menantu Gugat Ibu Mertuanya karena Utang Rp 1,8 Miliar
Awalnya, tahun 2001 utangnya sebesar Rp 20 Juta, yang tanpa disadari nilainya membengkak. Sebab, dikonversi ke dalam nilai emas murni oleh penggugat.
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Konflik antara anak dan orangtua terjadi di Garut, Jawa Barat. Seorang menantu menggugat ibu mertuanya atas utang senilai Rp 1,8 miliar.
Kini, persidangan sudah memasuki kali keenam. Keluarga yang kerap mencoba jalan mediasi pun tak mampu menghentikan gugatan.
Awalnya, tahun 2001 utangnya sebesar Rp 20 juta, yang tanpa disadari nilainya membengkak. Sebab, dikonversi ke dalam nilai emas murni oleh penggugat.
Buntutnya, kini seorang ibu terjerat utang kepada anak dan menantunya, sebab surat rumahnya dijadikan jaminan atas utang anaknya yang lain.(*)