Rabu, 3 September 2025

Warga Tak Menyangka, Mahasiswi Pendiam dan Aktif di Kampung itu Hamil Lalu Tewas di Tangan Pacar

Keluarga RA (20), mahasiswi korban pembunuhan kekasihnya sendiri di Kulonprogo, meminta ke aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman berat ke pela

TRIBUN JOGJA/Usman Hadi
Rumah duka RA di Kulonprogo, DI Yogyakarta 

Yogyakarta.

Warga Tamantirto, Kasihan, Bantul itu juga merupakan pemilik sepeda motor tersebut berdasar pengecekan database kendaraan di SAMSAT oleh petugas.

Pihak kepolisian lalu menelusuri riwayat korban hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang tak lain adalah kekasihnya sendiri yakni Sunarto.

Tak butuh waktu lama, Sunarto yang bekerja sebagai karyawan sebuah rumah makan di Yogyakarta itu akhirnya dicokok polisi di rumahnya pada Minggu (26/3/2017).

Pengakuan tersangka di depan petugas, tersangka mengajak korban berkencan dan berkeliling wilayah Girimulyo pada Jumat (24/3/2017)

Sesampainya di Dusun Kamal, Sunarto langsung mencekik korban hingga tewas karena kehabisan nafas. Jasad korban lantas dibuang ke parit.

“Setelah didalami, motif tersangka adalah karena kalut setelah terus didesak korban untuk menggugurkan kandungannya. Korban sudah mengajukan permintaan itu sejak umur kandungan dua bulan. Terakhir, korban mengulang permintaannya di hari kejadian,” kata Kapolres Kulonprogo, AKBP Irfan Rifai.

Berniat Menikahi

Sunarto mengaku sudah berpacaran dengan korban sejak tiga tahun terakhir dan sudah mengenal dekat keluarga kekasihnya.

Namun, karena hamil di luar nikah, niat baiknya tak bergayung sambut. Pihak keluarga tak merestui hubungan itu meski Sunarto sudah mengutarakan ingin menikahi RA.

Ilustrasi
Ilustrasi (Metro Banjar)

Di sisi lain, karena adanya penolakan dari keluarga, RA juga terus berupaya menggugurkan kandungan dan menuntut Sunarto untuk mengiyakan permintaannya.

Tak jarang, keduanya selalu terlibat cekcok akibat permasalahan itu.

Setiap kali bertemu, RA selalu meminta Sunarto bertanggungjawab menggugurkan janin di perutnya.

Setidaknya, tiga kali sudah RA meminta pertanggungjawaban kepada Sunarto, yakni sejak trimester pertama kehamilannya atau pada usia dua bulan dan kembali diulangi pada beberapa bulan setelahnya.

Pada akhir pekan kelabu itu, keduanya kembali bertemu di Kulonprogo. RA mendatanginya dan kembali mengajukan permintaan yang sama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan