Tak Kunjung Pulang, Orangtua Gerebek Pria yang Bawa Anak Gadisnya
Sekian lama anak gadisnya, sebut saja Bunga (14), tak kunjung pulang ke rumah membuat kedua orangtua harap-harap cemas.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper Desmawangga
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Sekian lama anak gadisnya, sebut saja Bunga (14), tak kunjung pulang ke rumah membuat kedua orangtua harap-harap cemas.
Kedua orangtua Bunga langsung meluncur ke sebuah hotel di Jalan Arif Rahman Hakim, Samarinda, Kalimantan Utara, setelah mendengar anak mereka bersama kekasihnya, Irvan (23).
Ketika mendatangi hotel yang dimaksud pada Rabu (29/3/2017) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita, Irvan (23) baru menggauli Bunga yang sempat berontak dan menolak berhubungan intim.
"Setelah itu orangtua korban melapor. Lalu sekitar pukul 21.00 Wita kemarin (29/3/2017), pelaku diamankan di rumahnya," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Kamis (30/3/2017).
Menurut Purwanto, orangtua Bunga yang berinisiatif menggerebek keduanya di hotel. "Memang anaknya berada di salah satu kamar hotel.
Penyidik menjerat pelaku pasal 81, 82 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-perkosaan_20141209_230348.jpg)