Jumat, 5 September 2025

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara Ditangkap

Tersangka FT diduga melakukan penipuan dan penggelapan tanah tahun 2015 lalu dengan kerugian Rp 1 Miliar.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara berinisial TF ditangkap penyidik Polda Sulawesi Utara. Ia sempat buron selama lebih dari setahun.

Tersangka FT diduga melakukan penipuan dan penggelapan tanah tahun 2015 lalu dengan kerugian Rp 1 Miliar.

Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penahanan karena selama proses hukum, tersangka tidak kooperatif, bahkan sempat melarikan diri.

Sebelumnya, tersangka menjual lahannya yang berlokasi di Desa Treman kepada korban Henry Tirayoh.

Belakangan, lahan yang telah dibayar tunai oleh korban tidak kunjung dikosongkan. Tersangka justru masih menguasai lahan dan rumah yang dijual dengan nilai Rp 1,4 Miliar.

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan