Senin, 1 Juni 2026

Gagal Kabur dari Lapas, Kini Eks Polisi Anton Kurniawan Tewas Lemas, Mogok Makan Berhari-hari 

Eks Polisi Anton Kurniawan meninggal mendadak setelah gagal kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya, dia sempat mogok makan.

Tayang:

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah gagal kabur dari lapas dan menodongkan pistol, Eks Polisi Brigadir Anton Kurniawan ditemukan tewas di sel isolasi pada Lapas Kelas II A Palangka Raya, Minggu (31/5/2026) malam.

Terungkap sebelum tewas, Anton Kurniawan sempat mogok makan selama berhari-hari.

Hingga akhirnya Anton Kurniawan ditemukan petugas jaga sudah tak berdaya sekira pukul 23.35 WIB.

 

Tak Pernah Mengeluh Sakit

Kerabat Anton dari Wonosobo, Sugi mengungkapkan, Anton sempat menghubungi keluarga di hari yang sama sebelum dinyatakan meninggal dunia.

"Pagi harinya dia menghubungi keluarga," ujar Sugi saat ditemui di RS Bhayangkara, Minggu (31/5/2026).

Selain itu, Sugi mengatakan, Anton tak pernah mengeluh sakit atau mendapat kekerasan selama berada di lapas.

Baca juga: Gelagat Eks Polisi Penembak Kurir sebelum Meninggal1 di Lapas Palangka Raya, Titip Pesan untuk Anak

 

Menolak Makan

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng mengungkapkan, Anton tak pernah ada upaya menyakiti diri, namun ia menolak makan beberapa hari sebelum ditemukan meninggal dunia.

Murdiana menegaskan, pihaknya sudah berupaya untuk memenuhi kebutuhan dasar Anton termasuk makan dan minum.

"Kecuali kalau kami tidak menyiapkan, itu baru kami melanggar," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Murdiana membeberkan penyebab kematian Anton adalah gagal jantung, bukan karena percobaan bunuh diri.

 

Kasus yang Menjerat Anton Kurniawan hingga Dihukum Penjara Seumur Hidup

Sebagai informasi, Anton merupakan mantan anggota polisi yang dihukum penjara seumur hidup dalam kasus penembakan sopir ekspedisi pada November 2024 lalu.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved