Senin, 1 September 2025

Kemasan Sabu Dimasukan ke dalam Sepatu

Sabu itu dipaketkan dari Bogor dikemas dalam boks sepatu dan sabu di dalam sepatu ke LP Kerobokan kemudian kepada PAW

Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil membongkar jaringan peredaran Sabu-Sabu (SS) yang dikendalikan oleh seorang Mahasiswa Fakultas Hulum PTS (Perguruan Tinggi Swasta) di Denpasar Bali. 87 gram 

Laporan Wartawan I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - PAW (22), MNK (17) dan PA (17) ketiganya merupakan warga Denpasar Bali yang terlibat jaringan peredaran Sabu jaringan Narapidana Lapas Kerobokan.

PAW merupakan mahasiswa salah satu PTS di Denpasar bernaung di Fakultas Hukum.

Ia merupakan pengendali sabu jaringan lapas kerobokan yang ditangkap usai pengguna (MNK) dan kurirnya (PA) diamankan Polisi.

Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana menyatakan, mereka mengaku sebagai jaringan Lapas Kerobokan.

PAW mendapat sabu itu dari seorang Napi berinisial KMK dengan berat 87,39 gram.

Sabu itu dipaketkan dari Bogor dikemas dalam boks sepatu.

"Pengakuannya itu sabu dari Bogor ke LP Kerobokan dan dipaketkan melalui jasa pengiriman ke PAW. PAW kemudian menyebarkan Sabu itu ke pelanggannya," ucap Artana, Senin (10/4/2017).

Sementara itu, Kasatreskoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo menjelaskan, penangkapan ini berawal informasi masyarakat, pihaknya mengamankan pengguna sabu berinisial MNK kemudian ke PA dan menangkap PAW.

Jika laku terjual keseluruhan sabu, maka PAW akan mendapat upah sebesar Rp 10 juta.

"Kami masih mengembangkan soal pengakuan jaringan LP Kerobokan. Sebab bisa jadi itu hanya cara tersangka menyembunyikan jaringannya," bebernya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan