Perluas Kepesertaan dan Channel Pembayaran, BPJS Kesehatan Perkokoh Sinergi dengan BNI
Kader JKN-KIS yang menjadi Agen46 akan dibekali EDC mini ATM untuk sarana transaksi pembayaran iuran.
Penulis:
Eko Sutriyanto
Pemberian Konfirmasi Faskes oleh BPJS Kesehatan kepada BNI dimaksudkan untuk memperlancar pembiayaan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS yang ditawarkan BNI kepada faskes.
Dengan adanya percepatan dalam pembayaran tagihan tersebut, diharapkan faskes dapat menjaga kualitas pelayanan kesehatannya agar tetap prima.
BPJS Kesehatan juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan sejumlah bank mitra BNI tentang pemasaran bersama dalam upaya perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan, serta penyediaan layanan perbankan milik perbankan.
Adapun mitra perbankan BNI yang turut serta dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut adalah Bank Bukopin, Bank Nobu, Maybank Indonesia, Bank DKI, Bank Sumsel Babel, Bank Sinarmas, dan Bank Mega.