Jumat, 29 Agustus 2025

Perluas Kepesertaan dan Channel Pembayaran, BPJS Kesehatan Perkokoh Sinergi dengan BNI  

Kader JKN-KIS yang menjadi Agen46 akan dibekali EDC mini ATM untuk sarana transaksi pembayaran iuran.

Penulis: Eko Sutriyanto
Istimewa
Penandatanganan nota kesepahaman, BPJS dan BNI dalam hal pemanfaatan layanan keagenan BNI untuk mendukung program Kader JKN-KIS yang dilakukan Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari dan Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati 

Pemberian Konfirmasi Faskes oleh BPJS Kesehatan kepada BNI dimaksudkan untuk memperlancar pembiayaan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS yang ditawarkan BNI kepada faskes.

Dengan adanya percepatan dalam pembayaran tagihan tersebut, diharapkan faskes dapat menjaga kualitas pelayanan kesehatannya agar tetap prima.

BPJS Kesehatan juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan sejumlah bank mitra BNI tentang pemasaran bersama dalam upaya perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan, serta penyediaan layanan perbankan milik perbankan.

Adapun mitra perbankan BNI yang turut serta dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut adalah Bank Bukopin, Bank Nobu, Maybank Indonesia, Bank DKI, Bank Sumsel Babel, Bank Sinarmas, dan Bank Mega.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan