Rabu, 3 September 2025

Polda Ringkus Pengedar Sabu di Sekitaran Lokalisasi Danau Tempe Denpasar

Ditnarkoba Polda Bali meringkus pria berinisoal AANOW karena memiliki 48 gram sabu saat diamankan di sekitaran kawasan Lokalisasi Jalan Danau Tempe

Editor: Sugiyarto
Dok Humas Polres Sragen
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Ditnarkoba Polda Bali meringkus pria berinisoal AANOW karena memiliki 48 gram sabu saat diamankan di sekitaran kawasan Lokalisasi Jalan Danau Tempe Denpasar Bali.

Pria 40 tahun itu diamankan pada 11 April 2017 sekira pukul 23.30 Wita.

"Kami amankan tersangka di Jalan Danau Tempe Denpasar sekitar Pukul 23.30 Wita," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, Rabu (12/4/2017).

Selain tersangka, polisi mengamankan tujuh paket yang diduga Narkotika jenis seberat 48.63, satu timbangan digital warna silver, dua Handphone merk Samsung warna putih dan LG warna putih, tiga bendel plastik klip kecil dan satu korek api.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan dan akan segera kami lakukan pemberkasan. Tersangka merupakan pengedar," bebernya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan