Rabu, 10 September 2025

Dua Napi Kedungpane Ikuti Ujian Paket C: Saya Ingin Kali Ini Bahagiakan Orangtua

- Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.Demikian amanat Pasal 31 ayat 1 UUD 1945.

Editor: Sugiyarto
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO P
Romadhon (baju biru) dari Lapas Kedungpane mengikuti Ujian Kesetaraan Paket C di SMK Islamic Center, Minggu (16/4/2017). 

Keinginan lulus juga disampaikan Elvad.

Terpidana kasus asusila ini ingin melanjutkan ke perguruan tinggi setelah menjalani hukuman.

"Dari dulu saya ingin melanjutkan kuliah. Sekarang ada kesempatan mendapat ijazah Paket C," tuturnya.

Sebenarnya banyak lagi penghuni Lapas Kedungpane yang tertarik mengikuti ujian kesetaraan.

Menurut pengurus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bangkit, Hadi Suprayitno, mereka gagal ikut ujian karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.

"Pada tahun ini ada dua anak dari Lapas Kedungpane yang ikut ujian Paket C. Kemudian ada dua lagi ikut Paket B. Syarat mengikuti UNBK adalah fotokopi ijasah jenjang pendidikan sebelumnya yang harus dilegalisir. Dinas Pendidikan juga meminta peserta menunjukkan ijazah asli," ujar Hadi.

Rata-rata penyebab tak terpenuhinya persyaratan itu karena faktor jarak dan keluarga.

Semua peserta UNBK tahun ini dari Lapas Kedungpane berasal dari Semarang.

"Semula yang mengikuti Paket C 10 orang. Begitu pula paket B. Tapi yang bisa ikut UNBK secara tuntas hanyalah warga binaan asal Semarang " imbuhnya.

Semua peserta paket kesetaraan itu mendapat pembelajaran di dalam bui.

Metode pembelajarannya sama dengan sekolah formal.

Kegiatan belajar mengajar dan administrasi tersebut dikelola tahanan Tipikor.

"Kemarin yang mengisi kegiatan belajar mengajar paket adalah mantan Bupati Sragen," tutur Hadi.

Kegiatan belajar mengajar di dalam lembaga pemasyarakatan lebih banyak menghadapi kendala dibandingkan di sekolah.

Warga binaan pemasyarakatan rata-rata memiliki pandangan sekolah tidak penting.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan