Jumat, 22 Agustus 2025

Polemik HTI

Benarkah Pembubaran HTI Munculkan Kekisruhan Baru, Begini Reaksi GAPAI Sumut

Benarkah tindakan Kemenkopulhukam membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia menuai kekisruhan baru di masyarakat? Ini pendapat GAPAI Sumut.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa yang tergabung dalam Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Kota Bandung melakukan unjuk rasa terkait rencana kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat pada 15 April 2017, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (13/4/2017). Dalam aksinya, mereka menyerukan menolak seluruh kegiatan dan menuntut pembubaran HTI yang menyebarkan propaganda khilafah dengan maksud merubah Pancasila sebagai asas ideologi dan asas tunggal kehidupan bernegara. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan menuai reaksi beragam dari ormas Islam lainnya.

Gerakan Anti Penistaan Agama Islam Sumatera Utara (GAPAI Sumut), misalnya. Mereka mengaku terkejut dengan keputusan politis pemerintah tersebut.

"Kami menganggap pemerintah terlalu gegabah dan bisa memancing kekisruhan baru," kata Wakil Koordinator GAPAI Sumut, Aidan Nazwir Panggabean, di Medan, Selasa (9/5/2017) sore.

Menurut Aidan seharusnya pembubaran HTI dikaji terlebih dahulu. Sebab, HTI adalah salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia.

Baca: HTI Dibubarkan, Ketua MUI Sulsel Singgung Indonesia dan Darah Pahlawan

"Keberadaan HTI ini diabsahkan oleh undang-undang. Lalu, kenapa pemerintah melanggar undang-undang tanpa melalui prosedur pengadilan dengan membubarkan HTI," kata Aidan.

Ia mempertanyakan maksud pemerintah mengambil tindakan ini. Padahal, masih banyak organisasi lain yang harusnya dibubarkan, semisal LGBT (Lesbi, Gay, Bisex dan Transgender).

"Belakangan ini organisasi Islam saja yang menjadi sasaran pemerintah. Padahal, organisasi Islam seperti HTI tidak pernah membuat masalah hukum," sesal Aidan.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan