Minggu, 31 Mei 2026

Bawa Surat Tugas Berlogo Mabes Polri, Wartawan Gadungan Peras Kepala Dusun Rp 5 Juta

Pelaku mengancam akan menyebarluaskan foto dan rekaman video korban saat bersama seorang wanita tak dikenal di sebuah hotel.

Tayang:
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Seorang wartawan gadungan ditangkap polisi, karena memeras seorang kepala dusun.

Wartawan gadungan itu bernama Abdul Wahab. Ia ditangkap di sebuah warung setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

Berbekal kartu pers, surat tugas berlogo Mabes Polri dan borgol, ia mengancam akan menyebarluaskan foto dan rekaman video korban saat bersama seorang wanita tak dikenal di sebuah hotel.

Saat memeras korban senilai Rp 5 Juta, pelaku bahkan mengajak dua temannya yang hingga saat ini masih buron.

Diduga, sindikat wartawan gadungan masih beroperasi di wilayah Jember, Jawa Timur.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved